
Desa Batu Raja Kol adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kerkap, dengan hasil, pemekaran kecamatan pada tanggal 1 Desember 2010 jadilah kecamatan baru yang diberi nama Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat seytempat di kenal sebagai Desa Batu Raja Kol, Kenapa Disebut Desa Batu Raja Kol, Karena Kata "Kol" diambil dari kata Kolonisasi. Karena Desa Batu Raja Kol terbentuk pada masa transmigrasi kolonisasi Belanda.
Desa Batu Raja Kol mulai terbentuk tepatnya berdiri pada tahun 1930 melalui program transmigrasi kolonial dari daerha Jawa Timur. Yang saat itu berjumlah 30 KK dan masih dalam pengawasan pimpinan Transmigrasi Kolonial, karena pada saat itu yaitu saudara Sarep dan sebagai jogoboyo yaitu saudara Jo Drono, dan masyarakat pada saat itu hidup dari bertani Palawija.
Kemudian pada tahun 1959 terjadi pembrontakan PRRI yang mengakibatkan masyarakat Desa Batu Raja Kol bubar mencari kehidupan masing-masing di daerah yang aman dan masyarakat Desa Batu Raja Kol tinggal 12 KK, dan pada tahun 1966 masyarakat desa Batu Raja Kol sepakat menginduk ke Desa Batu Raja R, yang waktu itu kepala Desa nya Bapak Mustahi dan sebagai perwakilan Desa Batu Raja Kol ditunjuk pemangku yaitu saudara Karminten.
Seiring berakhir Masa Jabatan Bapak Mustahi Desa Batu Raja Kol untuk kedua kalinya menginduk ke Desa Taba Padang Kol pada tahun 1971, dan sebagai perwakilan untuk Desa Batu Raja Kol ditunjuk Pemangku yaitu Bapak Saridi.
Pada Tahun 1982 masyarakat untuk pertama kalinya mengadakan pemilihan kepala desa dengan beberapa calon Kades yang memaparkan Visi dan Misi untuk pembangunan desa Batu Raja Kol , dan Kepala Desa yang pertama kali terpilih yaitu Bapak Kadis S. dibantu beberapa perangkat Desa.